KONTEKS.CO.ID – Otoritas Arab Saudi kabarnya menahan Ketua DPRD Rembang Supadi karena masalah keimigrasian. Dalam hal ini visa haji.
Bahkan informasinya Ketua DPRD Rembang Supadi sudah otoritas Arab Saudi tahan sejak 9 Juni 2024.
Sehubungan penahanan tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengungkapkan, Supadi telah mendapatkan pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Saya secara khusus tidak memberikan informasi itu (penahanan Supadi), tapi saya komunikasi dengan konsulat jenderal atau KJRI ternyata ada pendampingan dari konsulat jenderal. Kalau Saudi dan Indonesia ada regulasi juga kita fokus pada regulasi yang berlaku,” ungkap Hilman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis 25 Juli 2024.
Ia menjelaskan, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tengah berkomunikasi secara intensif guna mengantisipasi hal serupa. Instruksinya jangan sampai ada warga Indonesia yang berangkat haji tanpa memiliki visa haji.
“Dalam surat resminya, bagi Kerajaan Saudi membisniskan visa nonhaji itu mereka anggap sebagai penipuan,” bebernya.
“Jadi sebetulnya bukan untuk haji, tapi terpakai haji. Jadi perspektif ya juga harus kita samakan. Kita sosialisasi juga PPIU (Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan pihak resmi di Tanah Air maupun di Arab Saudi sudah mengingatkan kami lagi dengan fenomena yang kemarin,” pungkasnya.
Sekadar informasi, pihak keamanan Arab Saudi menahan Supadi setelah terjaring razia keimigrasian di Kota Mekah. Ia sudah tertahan sejak 9 Juni 2024 lalu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"