KONTEKS.CO.ID – Gaji narapidana di Inggris membuat iri para karyawan dengan pendidikan tinggi dan keterampilan mumpuni di belahan dunia mana pun.
Laporan menyebut gaji bersih narapidana tertinggi di Inggris mencapai USD46.005 (Rp733,5 juta) do tahun lalu. Dengan demikian, gaji kotor mereka sekitar USD57.640 (Rp919 juta).
Ini artinya narapidana atau napi di penjara Inggris memperoleh gaji lebih tinggi daripada petugas yang menjaga mereka. “Bahkan guru sekolah menengah, ahli biokimia, psikoterapis, dan bidan,” menurut sebuah laporan di The Telegraph, mengutip Minggu 24 November 2024.
Narapidana di beberapa penjara terbuka dengan keamanan rendah mendapat izin untuk keluar bekerja. Syaratnya, mereka kembali ke dalam sel penjara pada akhir hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk merehabilitasi narapidana dan mempersiapkan mereka untuk kembali hidup di masyarakat.
Namun, perbedaan gaji antara narapidana dan mereka yang tergabung dalam masyarakat sipil telah menimbulkan pertanyaan mengenai kesenjangan pendapatan di Inggris.
Data dari Home Office menunjukkan sembilan narapidana lainnya memiliki penghasilan bersih lebih dari USD28.694 (Rp457 juta). Berarti rata-rata narapidana yang bekerja dibayar di bawah USD25.061 (Rp400 juta) per tahun.
Sementara itu, gaji rata-rata seorang penjaga penjara adalah Rp559 juta. Dan rekrutan baru dibayar sekitar USD30.073 (Rp479 juta) per tahun.
Penjelasan Gaji Narapidana di Inggris Sangat Besar
Menurut Kementerian Kehakiman Inggris, ada dua narapidana bergaji tinggi lainnya yang meraup lebih dari USD37.591 (Rp599,3 juta) setelah dipotong pada tahun lalu. Lalu tujuh napi lainnya menyetor antara USD28.694 (Rp457 juta) dan USD37.591 (Rp599,3 juta) ke rekening bank swasta.
Meskipun para narapidana melakukan berbagai pekerjaan, para individu berpenghasilan tinggi terlibat dalam salah satu pekerjaan yang paling menguntungkan. Yakni mengemudikan truk.
“Beberapa pelanggar, menjelang akhir hukuman mereka, menerima pembebasan dengan lisensi sementara. Ini membuat mereka menghabiskan sebagian hari mereka di masyarakat. Sering kali bekerja, sebelum kembali ke penjara,” kata seorang juru bicara layanan penjara.
“Jika mereka bekerja, penghasilan mereka terkenakan pajak, denda pengadilan, dan pungutan hingga 40 persen, yang mendanai badan amal untuk para korban,” mereka menambahkan.
Kendati demikian, para narapidana tetap mengungguli bidan yang memiliki pendapatan bersih rata-rata sebesar USD45.889 (Rp732 juta). Sementara ahli biokimia (USD45.844, Rp731 juta), psikoterapis (USD45.864, Rp731,2 juta), dan surveyor berizin (USD43.908, Rp700 juta) juga memperoleh pendapatan bersih yang lebih sedikit daripada mereka. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"