KONTEKS.CO.ID – UNESCO telah resmi mengakui Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Pengakuan Reog Ponorogo tercatat dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, Selasa 3 Desember 2024.
UNESCO menyetujui usulan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, yang mengusulkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage.
Reog kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang terinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
Terkait pengakuan Reog sebagai Intangible Cultural Heritage, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, ini adalah momen penting bagi Indonesia.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia. Yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO adalah kebanggaan. Sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” kata Fadli Zon di hadapan anggota komite dan delegasi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19 di Paraguay.
Dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan, Rabu 4 Desember 2024, delegasi Indonesia pada sidang itu terpimpin oleh Mohamad Oemar, Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO.
Oemar pun bersyukur atas pengakuan dunia itu. Pengakuan UNESCO menaikkan citra Reog Ponorogo secara global dan memperkuat komitmen bangsa ini untuk melestarikan warisan budaya demi generasi nanti.
“Reog Ponorogo kini masuk sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Ini mengukuhkan seni tersebut sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu terlestarikan,” papar Oemar.
Seni budaya asli masyarakat Ponorogo di Jawa Timur ini sempat menjadi “perang” kata-kata di media antara Indonesia dengan Malaysia. Sebab mereka secara sepihak menyatakan reog sebagai budaya mereka pada 2006.
Kemudian pada April 2022, Kuala Lumpur memastikan mereka tak mendaftarkannya ke UNESCO. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"