KONTEKS.CO.ID – Semenanjung korea dipastikan akan memanas usai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) telah menyatakan secara resmi menjadi negara berkekuatan senjata nuklir. Dan keputusan penggunaan senjata nuklir sepenuhnya berada di tangan Kim Jong Un. Demikian dilaporkan kantor berita Korea Selatan Yonhap, mengutip pernyataan kantor berita Korea Utara KCNA yang beersumber dari badan otoritas nuklir.
Badan tersebut melaporkan bahwa dekrit berjudul “Kebijakan Senjata Nuklir” disahkan oleh Majelis Rakyat Tertinggi ke-14 Korea Utara pada sesinya ditanggal 7 September.
Dokumen 11 poin mencakup ketentuan tentang tujuan senjata nuklir, komposisi kekuatan nuklir, komando dan kontrolnya, implementasi keputusan untuk menggunakan senjata nuklir, prinsip dan ketentuan penggunaannya, mobilisasi, pemeliharaan dan perlindungan yang aman.
Klausul ketiga tentang ” perintah dan kendali senjata nuklir ” menyatakan bahwa pemimpin Korea Utara memiliki otoritas eksklusif atas mereka dan “membuat semua keputusan mengenai senjata nuklir”. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"