KONTEKS.CO.ID – Kepulauan Widi akhir akhir ini memantik kontroversi. Pasalnya pulau yang berada di Maluku Utara ini tampil di website Southeby sebagai daftar kepulauan yang akan dilelang kepada pihak yang berminat.
Kepulauan yang terdiri dari 100 gugus pulau ini memiliki luas 10.000 hektar dan dilelang di New York pada 8-14 Desember. Pulau yang tidak berpenghuni ini kaya akan atol karang yang semakin sedikit di dunia.
Dilansir Guardian, setiap peserta lelang yang berminat wajib menaruh deposit US$ 100.000 atau Rp 1,54 miliar (kurs Rp 15.400). lelang akan dibuka pada pukul 4 pagi waktu New York pada 8 Desember.
PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengembangan Kepulauan Widi pun angkat suara. Juru Bicara Okki Soebagio mengatakan pihaknya tidak dapat menjual pulau tersebut, melainkan hanya menggaet investor pengembangan pariwisata pulau ini.
Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan rumah lelang Sotheby di New York dengan skema lelang.
Mencari investor dengan skema lelang merupakan hal yang tidak lazim, mengingat selain jumlah investasi yang besar, calon investor akan meneliti lebih detail untuk kelayakan investasi.
Juru bicara Menko Marinves Jodi Mahardi mengatakan pulau kecil hanya bisa dikelola dengan batasan area maksimal tertentu. Dan bagi investor yang berminat harus mengikuti ketentuan hukum Indonesia. Ia membenarkan LII sebagai pemegang izin kelola kepulauan Widi. Namun hingga sekarang belum lakukan pembangunan dikawasan tersebut. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"