KONTEKS.CO.ID – Di Indonesia, larangan tegas diberlakukan atas penjualan pulau termasuk iklan pulau dijual. Terdiri dari 17 ribu gugus daratan kecil, konstitusi tidak memperkenankan penjualan karena terkait dengan kedaulatan negara. Ini dapat dilihat dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Namun beberapa negara mengizinkan beberapa daratan kecil ini dijual agar tidak terlantar. Umumnya daratan kecil yang dijual adalah milik individu atau pulau terlantar. Penjualan merupakan cara paling cepat dibandingkan menggunakan skema pengelolaan lahan.
Berikut daftar pulau dijual di berbagai negara secara acak yang dirangkum redaksi Konteks.co.id:
Daratan kecilini letaknya di Ontario, Kanada dan dijual seharga US$ 2,2 juta atau sekitar Rp45 miliar dan pajak propertinya pada 2017 Rp165 juta. Dengan luas satu hektar daratan kecil ini terlihat nyaman dan tidak jauh dari daratan Kanada.
- Playa Grande Distrito de Mojito
Terletak di Panama City, daratan kecil ini dibanderol dengan harga US$ 2,5 juta atau sekitar Rp39 Miliar dan memiliki luas 17 hektar.
- Linnusitamaa
Berada di Estonia, daratan kecil yang belum terdapat bangunan ini memiliki luas 4,8 hektar dan dijual seharga Rp1,9 Miliar. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"