KONTEKS.CO.ID – Pasca pengesahan KUHP baru yang mendapatkan sorotan dari media asing, Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y Kim, turut mengkritik hal tersebut. Menurutnya hal ini akan membawa efek negatif bagi iklim investasi di Indonesia.
Sung juga menyoroti pasal pasal yang mengatur ranah privat warga negara dan jika kriminalisasi dilakukan pada keputusan pribadi atau individu akan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Perusahaan akan lebih mempertimbangkan apakah mereka akan berinvestasi di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada konteks.co.id mengatakan pPengesahan KUHP saat ini merupakan rancangan undang-undang yang dinilai relevan dengan perkembangan zaman.
Hari juga mengkritik pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim yang dianggapnya sebagai bentuk intervensi.
“Ini bertentangan dengan prinsip umum hukum perjanjian internasional yakni prinsip State Sovereignty. Menlu harusnya melayangkan nota protes atau memanggil dubes AS,” jelasnya.
Menurutnya AS harus bersikap menghargai proses hukum yang telah dilakukan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"