KONTEKS.CO.ID – Aksi seorang pria asal Yaman di Masjidil Haram, Mekah, mengagetkan jemaah lainnya. Sontak pihak berwajib setempat menangkap pria tersebut.
Pria ini ditangkap karena membentangkan spanduk yang isinya dirinya mengaku melaksanakan umrah untuk mendiang Ratu Inggris Elizabeth II.
Membentangkan spanduk merupakan tindakan itu dianggap melanggar peraturan lokal dan ajaran Islam. Demikiam dilansir Anadolu.
Pria itu menerbitkan video dirinya di media sosial pada Senin lalu saat berdiri di Masjidil Haram dan memegang spanduk bertuliskan, “Umrah untuk jiwa Ratu Elizabeth II, kami meminta Tuhan menerimanya di surga dan di antara orang-orang saleh.”
Keamanan Publik Saudi mengatakan Pasukan Khusus yang bertugas mengamankan Masjidil Haram telah menangkap seorang pria Yaman yang “muncul dalam klip video membawa tulisan di dalam Masjidil Haram” karena melanggar peraturan dan instruksi umrah.
Arab Saudi melarang pengibaran spanduk atau slogan apapun selama pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Seorang ulama di Al-Azhar Mesir, Ashraf Al-Najjar, mengatakan umrah adalah ritual suci bagi umat Islam dan tidak wajib bagi non-Muslim. Ratu Elizabeth II meninggal pada Kamis pada usia 96, setelah 70 tahun berkuasa. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"