KONTEKS.CO.ID – Peristiwa salah diagnosa penis hilang ini merupakan kejadian sebenarnya. Rumah Sakit (RS) Universitas Nantes, Prancis, pada Rabu 21 Desember dijatuhi hukuman oleh pengadilan administrasi.
RS ini dijatuhi hukuman denda membayar lebih dari 61 ribu euro atau sekitar Rp1 miliar kepada seorang pasien karena diagnosa salah yang menyebabkan pengangkatan total penis pasien (Salah Diagnosa Penis Hilang.), demikian laporan administrasi pengadilan Nantes.
Pengacara pasien meminta ganti rugi hampir satu juta euro dan tidak menerima keputusan ini. Mereka akan mengajukan banding. (Salah Diagnosa Penis Hilang)
Peristiwa penis hilang akibat salah diagnosa ini bermula saat pasien yang berusia 30 tahun pada 2014 menjalani operasi pertama setelah mendapat diagnosa karsinoma (sejenis kanker), yang ditandai dengan pelanggaran, sebagaimana dilaporkan varmatin.
Kesalahan Centre Hospitalier Universitaire de Nantes (CHU) atau RS Universitas Nantes menyebabkan pasien kehilangan 70 persen peluang sembuh dari kanker ini, yang membuat dokter melakukan tindakan pengangkatan total penis pasien selama operasi berikutnya hingga Juni 2017.
Jumlah sekitar Rp1 miliar yang harus dibayarkan CHU kepada pasien mencakup berbagai kerugian yang diperhitungkan oleh pengadilan. Angka ini berupa komponen penderitaan yang dialami sebesar 12.000 euro atau sekitar Rp199 juta, defisit fungsional permanen 16.000 euro yang jika dikonversi mencapai Rp265 juta rupiah dan kerusakan seksual senilai 31.500 euro atau sekitar Rp522 juta.
Pasien meminta CHU sejumlah total 976.000 euro atau sekitar Rp16,1 Miliar sebagai kompensasi atas kerusakan yang diderita.
“Kami mengajukan banding dan kami yakin akan menang,” kata korban yang diwakilkan oleh pengacara.
“Aku tidak akan membiarkan mereka mempermalukanku.”
Mengacu pada “kematian sosial” kliennya, sang pengacara Me Georges Parastatis mengatakan kepada AFP, “pria ini menderita kematian psikologis pertama karena malpraktik medis dan yang kedua hari ini, karena penilaian yang meremehkan martabat manusia”. Salah Diagnosa Penis Hilang.
Ia menambahkan, “tentu saja, kami akan mengajukan banding dengan harapan pengadilan banding akan melihat kasus ini dengan cara yang lebih manusiawi dan tidak kaku secara intelektual.” ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"