KONTEKS.CO.ID – Paus Fransiskus akan memimpin pemakaman Paus Emeritus Benediktus. Ini merupakan pertama kalinya seorang Paus memimpin pemakaman pendahulunya.Â
Sebelum pemakaman Paus Emeritus Benediktus, jenazahnya akan dibaringkan dalam upacara kenegaraan di Basilika Santo Petrus dan upacara pemakaman digelar di Lapangan Santo Petrus.
Pada 1996 sebuah dokumen berjudul Universi Dominici Gregisatau Gembala Seluruh Kawanan Tuhan serta Ordo Exsequiarum Romani Pontificis atau Ritual Pemakaman Bagi Paus Roma. Konstitusi 400 halaman ini berisi panduan liturgi, musik dan doa dalam prosesi pemakaman Paus.
Terdapat regulasi yang menyebutkan pemakaman paus wajib dilakukan dalam waktu empat hingga lima hari paska wafat. Setelah itu diadakan Novendiale yang dikenal dengan sembilan hari berkabung.Â
Paus Emeritus Benediktus disebut telah menyiapkan wasiat bahwa dirinya ingin dimakamkan ditempat awal Paus Yohanes Paulus dikebumikan. Hal tersebut diungkapkan media Passauer Neue Presse pada 2020 yang bersumber dari Peter Seewald yang merupakan penulis biografi Paus Emeritus Benediktus.
Paus Emeritus Benediktus XVI yang berusia 95 tahun meninggal dunia di kediamannya di Biara Mater Ecclesiae, Vatikan. Kediaman tersebut ia pilih sebagai rumahnya setelah mengundurkan diri pada 2013.
Sejak 29 Desember beredar rumor menuruinnya kesehatan Paus Emeritus Benediktus XVI dan bahkan sempat tersiar kabar dirinya wafat. Namun kabar tersebut dibantah Vatikan dan pada 30 Desember Vatikan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa paus emeritus telah sehat kembali dan mampu mengikuti misa di kamarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"