KONTEKS.CO.ID – Benua biru atau Eropa merupakan satu-satunya benua yang memiliki organisasi regional yang terstruktur dan memiliki hirarki yang bernama Uni Eropa (UE) yang terdiri dari 27 negara. Demikian kita Mengenal Uni Eropa.Â
Berbeda dari ASEAN, yang merupakan organisasi regional Asia Tenggara, blok Uni Eropa merupakan organisasi supranasional dimana negara anggota telah menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada organisasi tersebut. Demikian kita Mengenal Uni Eropa.Â
Jika ASEAN lebih merupakan forum yang memfasilitasi kerja sama antar negara anggotanya, sementara blok Uni Eropa merupakan entitas yang lebih terintegrasi yang memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan yang berlaku secara nasional. Demikian kita Mengenal Uni Eropa.Â
Awalnya Uni Eropa merupakan organisasi untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial. Organisasi ini memiliki kekuasaan yang luas, yang terutama terkait dengan kebijakan ekonomi dan keuangan.Â
Namun, Uni Eropa tidak merupakan sebuah negara yang sepenuhnya terpisah, karena ia tidak memiliki sebuah pemerintah yang terpisah dari pemerintahan negara-negara anggotanya.Â
Uni Eropa memiliki beberapa kekuasaan yang mirip dengan kekuasaan sebuah negara, seperti kemampuan untuk mengeluarkan undang-undang yang berlaku di seluruh wilayahnya, dan mengeluarkan kebijakan yang bersifat regional.
Operasional organisasi anggarannya bersumber dari pendapatan pajak yang dibayarkan oleh anggota, sumbangan finansial anggota, produk-produk yang dijual oleh Uni Eropa, seperti majalah, buku, dan lainnya serta pinjaman yang diberikan bank-bank internasional.
Adapun alokasi anggaran tersebut digunakan untuk mengelola program-program yang disetujui oleh para pemimpin blok, seperti program pertanian, perdagangan, dan pembangunan.Â
Anggaran juga digunakan untuk mengelola proyek-proyek yang difokuskan pada pembangunan sosial, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Apakah Uni Eropa memiliki militer sendiri?
Organisasi ini dapat memberikan bantuan militer melalui operasi pertahanan dan keamanan yang diatur oleh BadanPertahanan Eropa (EDA) atau European Defence Agency.Â
Uni Eropa juga dapat mengirim pasukan perdamaian (peacekeeping forces) atau operasi kemanusiaan (humanitarian operations) ke wilayah-wilayah yang terlibat konflik atau bencana alam. Namun, keputusan itu untuk memberikan bantuan militer tersebut harus disetujui oleh seluruh anggota Uni Eropa.
Dalam menghadapi perang di Rusia, Uni Eropa mengandalkan NATO. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"