KONTEKS.CO.ID – Trailer film Pulau banyak adegan panas, FINAS tolak tanggung jawab bisa disimak di dalam artikel berikut ini.
Trailer film Pulau banyak adegan panas, FINAS tolak tanggung jawab dikemukakan oleh Ketua Pelaksana FINAS, Prof Dr Md Nasir Ibrahim.
Badan Pengembangan Film Nasional Malaysia (FINAS) mengaku tidak bertanggung jawab menyetujui pemutaran film Pulau yang menimbulkan kontroversi karena diduga mengandung adegan panas menjurus porno.
Ketua Pelaksana FINAS, Prof Dr Md Nasir Ibrahim mengatakan, pedoman konten publikasi berada di bawah yurisdiksi Lembaga Sensor Film (LPF).
Namun, kata Nasir, FINAS bisa membatalkan izin jika pemegang izin terbukti melakukan kecurangan, kecurangan atau perbuatan tercela.
“FINAS menyadari isu video trailer film Pulau yang sedang viral di media sosial,” beber Nasir Ibrahim seperti dilaporkan Berita Harian.
“Trailer yang viral menampilkan beberapa adegan ekstrem dan dipandang tidak menonjolkan budaya kesopanan dan kesopanan yang dipraktikkan oleh orang Malaysia,” imbuhnya.
“Adegan seperti ini tidak boleh dilakukan. Namun, persetujuan pemutaran tunduk pada LPF melalui penegakan UU 620, UU Sensor Film 2002,” kata Nasir lagi.
“Film Pulau mendapat persetujuan LPF pada September tahun lalu,” ujarnya lewat keterangan yang dirilis.
Md Nasir mengatakan, tugas pemutaran film dilakukan oleh tiga anggota Badan Sensor dan keputusan panel disahkan atas pertimbangan Ketua atau Wakil Ketua Badan Sensor.
“Penilaian dilakukan berdasarkan aturan dan kriteria yang ditetapkan oleh tiga dokumen dasar, yaitu UU Sensor Film, Pedoman Sensor Film, dan Panduan Khusus Sensor Film,” urai Nasir.
“Film adalah salah satu platform terbaik untuk menanamkan semangat toleransi, pengertian, dan persatuan di antara masyarakat multiras, agama, dan etnis Malaysia,” tambahnya.
Namun, FINAS tidak mencegah atau membatasi upaya pihak manapun untuk memproduksi dan menerbitkan karya seni sebagaimana diatur dalam UU 244, National Film Development Corporation of Malaysia Act 1981 dan kepatuhan terhadap prosedur permohonan lisensi pembuatan film yang meliputi Filming Certificate Certificate ( SPP), Lisensi Produksi Film (PF) dan Lisensi Distribusi Film (DF) serta undang-undang Pemerintah Malaysia yang berlaku saat ini.
Lebih jauh Nasir mengatakan, FINAS akan mengambil tindakan yang tepat berdasarkan Licensing Regulations of the Malaysian National Film Development Corporation (1983), Regulation 6(2) sebagai badan yang bertanggung jawab mengeluarkan lisensi produksi film lokal.
“FINAS dapat membatalkan izin jika pemegang izin terbukti melakukan kecurangan, penipuan atau perbuatan asusila,” kata Nasir menegaskan.
“Dalam kaitan itu, FINAS berpesan agar seniman lebih peka dan berhati-hati dalam menghasilkan karya kreatif dan mengikuti pedoman yang ditetapkan pemerintah,” papar Nasir.
“Ini untuk menghindari prasangka buruk atau ketidaknyamanan di antara warga Malaysia dari berbagai latar belakang budaya dan agama,” tandasnya.
Adapun sebelumnya, cuplikan film Pulau yang bergenre thriller supernatural lokal, mendapat kritik tajam karena menampilkan adegan panas, serta banyak pemerannya memakai pakaian seksi yang mengumbar belahan dada.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh beberapa adegannya yang seksi, mulai dari aktris yang mengenakan bikini hingga beberapa adegan ciuman dan bercinta dalam film yang akan tayang di bioskop Malaysia mulai 9 Maret 2023 tersebut.
Film Pulau, diproduksi oleh My Way Pictures bekerja sama dengan Film Force Studios, diperankan aktor ternama Malaysia, seperti Alif Satar, Amelia Henderson, Sanjna Suri serta influencer seksi yang juga mantan pemilik akun OnlyFans, Siew Pui Yi.
Trailer film Pulau di WebTV Asia hingga Kamis 19 Januari 2023 siang WIB, sudah ditonton sebanyak 622 ribu kali.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"