KONTEKS.CO.ID – Trailer film Pulau picu kontroversi dan akhirnya membuat Lembaga Sensor Film Malaysia (LPF) malah angkat tangan.
Trailer film Pulau picu kontroversi di Malaysia. Lembaga Sensor Film Malaysia (LPF) yang memutuskan rilis trailer tersebut akhirnya angkat bicara.
Lembaga Sensor Film (LPF) mengklasifikasikan Pulau sebagai film horor, bukan film porno seperti yang diiklankan.
LPF menjelaskan, ada perbedaan antara konten trailer film Pulau yang dibagikan di media sosial dengan konten yang diserahkan untuk disensor ke dewan.
“LPF selalu peka terhadap moral dan sosial budaya masyarakat Malaysia dan melaksanakan pemutaran film sebagaimana diatur dalam pedoman,” beber LPF dalam pernyataan resminya pada Kamis 19 Januari 2023 petang WIB yang dikutip Berita Harian.
BH Online melaporkan bahwa segera setelah trailer film Pulau dirilis – yang bercerita tentang perjalanan sekelompok anak muda ke pulau berhantu – dan diunggah di YouTube, situs obrolan itu dipenuhi kritik dari netizen yang mempertanyakan bagaimana naskah itu diarahkan dan bisa ditayangkan di bioskop.
Rata-rata netizen dikejutkan dengan tampilan wanita berbusana seksi termasuk bikini dan adegan mesra ala Hollywood, bahkan ada yang mengklasifikasikan naskah yang terlibat sebagai ‘soft porn’ yang dianggap berlebihan dan bertentangan dengan nilai moral film.
Pernyataan LPF mengatakan bahwa dewan menghargai pandangan dan masukan terkait sensor film di Malaysia.
“LPF selalu menyambut baik pandangan semua pihak, terutama rekomendasi yang membangun berdasarkan keseluruhan isi sebuah film,” ujar LPF.
Pernyataan LPF menambahkan bahwa dewan menyadari isu-isu yang muncul terkait film Pulau yang semakin mendapat perhatian masyarakat setelah promosi film tersebut dimulai melalui pembagian poster dan trailer film di media sosial.
“Trailer film Pulau sudah ditayangkan secara online (melalui platform internet), sehingga ditemukan konten yang ditayangkan berada di luar yurisdiksi LPF,” urai LPF.
Menurut keterangannya, LPF menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Sensor Film 2002 (UU 620) yang mengatur fungsi pemutaran film dan materi publisitas film yang disiarkan, dipamerkan, disebarluaskan, diputar, didistribusikan atau ditransmisikan secara fisik (konvensional) ke masyarakat umum di Malaysia, kecuali melalui internet.
“Dalam mengeluarkan keputusan penyensoran konten film dan materi publisitas film, LPF akan mengkaji dan memberikan perhatian khusus berdasarkan Pedoman Sensor Film (GPPF) Kementerian Dalam Negeri (KDN) 2010,” jelas LPF.
“Termasuk aspek keamanan dan ketertiban masyarakat; keagamaan, sosial budaya serta ketertiban dan kedisiplinan,” tandas LPF.
Adapun trailer film Pulau yang diunggah di akun resmi WebTV Asia makin hari makin bikin penasaran netizen. Hingga Jumat 20 Januari 2023 pagi WIB, unggahan trailer film Pulau sudah ditonton lebih dari 878 ribu kali.
Sebelumnya, cuplikan film Pulau yang bergenre thriller supernatural lokal, mendapat kritik tajam karena menampilkan adegan panas, serta banyak pemerannya memakai pakaian seksi yang mengumbar belahan dada.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh beberapa adegannya yang seksi, mulai dari aktris yang mengenakan bikini hingga beberapa adegan ciuman dan bercinta dalam film yang akan tayang di bioskop Malaysia mulai 9 Maret 2023 tersebut.
Film Pulau, diproduksi oleh My Way Pictures bekerja sama dengan Film Force Studios, diperankan aktor ternama Malaysia, seperti Alif Satar, Amelia Henderson, Sanjna Suri serta influencer seksi yang juga mantan pemilik akun OnlyFans, Siew Pui Yi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"