KONTEKS.CO.ID – Terungkap penyebab film Pulau lolos sensor di Malaysia dan siap ditayangkan di bioskop Malaysia pada 9 Maret 2023.
Terungkap penyebab film Pulau lolos sensor di Malaysia dan dijelaskan mengapa film Pulau diloloskan karena genre film ini bukan film syur.
LPF (Lembaga Sensor Film Malaysia) memang menemukan perbedaan antara isi trailer film Pulau yang dibagikan di media sosial dan konten yang disajikan untuk melewati sensor mereka.
Masalah banyak timbul setelah promosi film tersebut dibuat melalui berbagi poster dan trailer film melalui media sosial, khususnya melalui akun Youtube WebTV Asia yang hingga Selasa 24 Januari 2023 siang WIB, sudah ditonton lebih dari 1,2 juta kali hanya dalam 11 hari setelah dirilis.
Trailer film Pulau picu kontroversi dan akhirnya membuat Lembaga Sensor Film Malaysia (LPF) malah angkat tangan.
Lembaga Sensor Film (LPF) mengklasifikasikan Pulau sebagai film horor, bukan film porno seperti yang diiklankan.
LPF menjelaskan, ada perbedaan antara konten trailer film Pulau yang dibagikan di media sosial dengan konten yang diserahkan untuk disensor ke dewan.
“LPF selalu peka terhadap moral dan sosial budaya masyarakat Malaysia dan melaksanakan pemutaran film sebagaimana diatur dalam pedoman,” beber LPF dalam pernyataan resminya pada Kamis 19 Januari 2023 petang WIB yang dikutip Berita Harian.
BH Online melaporkan bahwa segera setelah trailer film Pulau dirilis – yang bercerita tentang perjalanan sekelompok anak muda ke pulau berhantu – dan diunggah di YouTube, situs obrolan itu dipenuhi kritik dari netizen yang mempertanyakan bagaimana naskah itu diarahkan dan bisa ditayangkan di bioskop.
LPF dalam sebuah pernyataan juga memberi tahu bahwa konten trailer online berada di luar yurisdiksi LPF.
“LPF yang berlokasi di bawah Kementerian Dalam Negeri (KDN) melakukan tugas di bawah Undang -Undang Filtrasi Film 2002 [Babak 620] yang menetapkan fungsi penyaringan film dan penyaringan publisitas yang diterbitkan, ditampilkan, didistribusikan, ditampilkan, didistribusikan atau dipancarkan (konvensional) kepada publik umum di Malaysia, kecuali melalui internet,” .
LPF mengatakan akan memeriksa dan memberikan perhatian khusus berdasarkan Pedoman Filtrasi Film KDN 2010 (GPPF) yang mencakup aspek -aspek seperti keselamatan dan ketertiban publik; agama; Sosiologi; serta urutan dan kemurnian; Sebelum membuat keputusan tentang penyempurnaan konten dan materi publisitas,” tulis LPF lagi.
“LPF selalu menyadari masyarakat moral dan budaya komunitas Malaysia dan menerapkan penyaringan film sebagaimana ditetapkan dalam pedoman,” katanya.
LPF mengatakan film Pulau adalah film horor dan bukan film porno. Film Pulau yang akan ditayangkan Maret mendatang sedang dikritik terutama di media sosial oleh Warganet yang membantah persetujuan pekerjaan karena diduga mengandung adegan panas dan pornografi.
Kemarin, Menteri Komunikasi dan Digital Fahmi Fadzil juga mengatakan trailer film Pulau itu tidak cocok ditayangkan.
Sebelumnya, cuplikan film Pulau yang bergenre thriller supranatural lokal, mendapat kritik tajam karena menampilkan adegan panas, serta banyak pemerannya memakai pakaian seksi yang mengumbar belahan dada.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh beberapa adegannya yang seksi, mulai dari aktris yang mengenakan bikini hingga beberapa adegan ciuman dan bercinta dalam film yang akan tayang di bioskop Malaysia mulai 9 Maret 2023 tersebut.
Film Pulau, diproduksi oleh My Way Pictures bekerja sama dengan Film Force Studios, diperankan aktor ternama Malaysia, seperti Alif Satar, Amelia Henderson, Sanjna Suri serta influencer seksi yang juga mantan pemilik akun OnlyFans, Siew Pui Yi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"