KONTEKS.CO.ID – Bendera Partai Demokrat dikabarkan berkibar di Masjid Nabawi. Peristiwa ini akhirnya berbuntut penangkapan terhadap pelaku pengibaran. Otoritas Arab Saudi telah menangkap WNI asal Kabupaten Karawang, Jabar.
Untuk itu, Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi sehubungan adanya kabar penangkapan tersebut. Koordinasi ini digelar bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Ini guna melihat perkembangan penanganan terhadap perilaku WNI yang tak sesuai aturan di Tanah Haramain.
“KBRI Riyadh berkomunikasi dengan otoritas setempat dalam kaitan penanganannya atau jika telah melakukan langkah-langkah (penanganan),” ungkap Irjen Krishna Murti, Kadiv Hubinter Polri kepada jurnalis di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Dia menegaskan, Jakarta selalu memberikan perlindungan terhadap WNI jika bermasalah dengan hukum di negara lain, salah satunya di Arab Saudi.
“Itu pasti (pembelaan). Namun Arab Saudi punya aturan perundang-undangan sendiri. Akan kami lihat, apa yang bisa pemerintah bantu. Tidak akan dibiarkan (tenpa pembelalaan), semua pemerintah bantu,” tegasnya.
Sekadar informasi, WNI yang mengibarkan bendera Partai Demokrat itu di Masjid Nabawi bernama Gibran. Yang bersangkutan merupakan putra dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"