KONTEKS.CO.ID – Aturan puasa dan pantang bagi umat Katolik saat Rabu Abu. Ini adalah perayaan hari raya yang menandai awal Pra-Paskah yang diperingati oleh umat Kristen dan Katolik.
Masa Prapaskah 2023 ini telah dimulai pada 22 Februari 2023 yang bertepatan dengan perayaan Rabu Abu hingga tanggal 8 April 2023.
Hari Rabu Abu ini juga ditandai dengan adanya pertobatan dan juga merendahkan diri menuju kemenangan kebangkitan Kristus.
Dalam Gereja Katolik, Rabu Abu menjadi hari pertama masa Pra-Paskah dalam liturgi tahunan gerejawi.
Di mana pada hari itu juga ditentukan jatuh pada hari Rabu, 40 hari sebelum Hari Paskah tanpa adanya menghitung hari-hari Minggu atau 44 hari yang termasuk hari Minggu sebelum hari Jumat Agung.
Hari Rabu Abu ini juga menjadi awal ibadah pantang dan puasa, di mana orang Katolik ini akan diwajibkan berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Sehingga selama masa Pra-Paskah nantinya akan ada kewajiban puasa hanya dua hari saja.
Mereka yang wajib untuk berpuasa ini adalah semua orang beriman yang telah memasuki umur antara 18-60 tahun.
Dikutip dari laman Catholic, puasa ini artinya adalah makan kenyang yang hanya satu kali dalam sehari.
Jadi, untuk yang terbiasa makan tiga kali dalam sehari, maka ia dapat memilih:
- Kenyang, tak kenyang dan tak kenyang.
- Tak kenyang, kenyang dan tak kenyang.
- Tak kenyang, tak kenyang dan kenyang.
Orang Katolik ini juga akan diwajibkan untuk berpantang pada hari Rabu Abu dan juga setiap hari Jumat hingga Jumat Suci.
Sehingga, hanya akan ada tujuh hari selama masa Pra-Paskah dan yang wajib berpantang ini merupakan semua orang Katolik berusia 14 tahun ke atas.
Pantang itu artinya adalah sebagai berikut:
- Pantang daging.
- Pantang rokok.
- Pantang garam.
- Pantang gula dan juga semua manisan, seperti permen.
- Pantang hiburan, contohnya radio, televisi, bioskop hingga film.
Untuk lebih jelasnya, inilah beberapa aturan pantang dan puasa bagi umat Katolik tahun 2023, yaitu:
- Pantang dan puasa yang hanya dapat dilakukan pada hari Rabu Abu, 22 Februari 2023 dan juga hari Jumat Agung, 7 April 2023. Sementara, untuk Jumat lain selama masa Prapaskah hanya berpantang.
- Menurut Hukum Gereja, orang yang wajib untuk melakukan berpuasa adalah semua orang dewasa mulai dari usia 18 tahun hingga 60 tahun.
- Puasa ini artinya hanya bisa makan kenyang satu kali sehari.
- Sementara, untuk berpantang ini diwajibkan bagi umat Katolik yang sudah berusia 14 tahun ke atas.
- Pantang ini artinya setiap keluarga, kelompok atau perorangan dapat memilih dan menentukan sendiri sesuatu yang dihindari atau dipantang, misalnya mulai dari pantang daging, garam, jajanan atau rokok. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"