KONTEKS.CO.ID – Keberpihakan negara-negara dunia dalam setahun perang Rusia-Ukraina. Untuk penjelasan selengkapnya ada dalam artikel berikut.
Keberpihakan negara-negara dunia dalam setahun perang Rusia-Ukraina telah diketahui. Lantas di mana posisi Indonesia? Mendukung, tidak mendukung, atau abstein?
Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai hampir setahun yang lalu, dunia secara luas telah dikategorikan ke dalam tiga kubu – negara-negara yang bersekutu dengan Ukraina, negara-negara yang tidak memihak dalam konflik, dan negara-negara yang membela Rusia.
Sementara Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa telah memberikan bantuan militer ke Ukraina dengan total lebih dari USD100 miliar, negara-negara lain telah memilih untuk mengumumkan posisi mereka dengan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atau dengan suara mereka di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam rangkaian sebuah infografik, Al Jazeera membongkar posisi politik, militer, dan ekonomi berbagai negara di dunia satu tahun sejak invasi Rusia ke Ukraina.
Sikap politik
Salah satu cara untuk mengetahui posisi suatu negara secara politik adalah dengan melihat bagaimana mereka memberikan suara di PBB.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) terdiri dari 193 negara anggota dan merupakan badan paling representatif dari sistem PBB. Setiap negara anggota diperbolehkan memberikan suara yang sama saat memutuskan resolusi.
Resolusi yang dikeluarkan oleh UNGA bersifat tidak mengikat, artinya tidak memiliki kekuatan hukum. Sebaliknya, mereka dipandang sebagai ekspresi dari keinginan masyarakat internasional pada topik tertentu.
Negara yang memberikan suara mendukung semua resolusi ada 102 negara. Catatan tanda bintang (*) berarti negara ini absen dari setidaknya satu suara.
Mereka adalah Afghanistan*, Albania, Andorra, Antigua dan Barbuda, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Benin*, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Chad, Chile, Kolombia, Komoro*, Kosta Rika, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, DRC , Denmark, Djibouti*, Dominika*, Republik Dominika, Timor Leste, Ekuador, Estonia, Negara Federasi Mikronesia, Fiji, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Grenada, Guatemala, Haiti, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Pantai Gading, Jamaika, Jepang, Kiribati, Latvia, Lebanon*, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malta, Kepulauan Marshall, Mauritania*, Mauritius, Moldova, Monako, Montenegro, Maroko*, Myanmar, Nauru , Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Rumania, Rwanda*, Saint Lucia, Samoa, San Marino, Sao Tome and Principe*, Serbia, Seychelles, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Kepulauan Solomon*, Somalia*, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Bahama, Turki, Tuvalu, Ukraina, Inggris Raya, Amerika Serikat, Uruguay, Zambia*.
Kemudian negara-negara yang memberikan suara setuju atau abstain dalam setidaknya satu resolusi ada 47 negara.
Mereka adalah Angola, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belize, Bhutan, Botswana, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Tanjung Verde, Mesir, Ghana, Guinea-Bissau*, Guyana, Honduras, Indonesia, Irak, Yordania, Kenya, Kuwait, Lesotho, Madagaskar, Malaysia, Maladewa, Meksiko, Nepal, Niger, Nigeria, Oman, Qatar, Saint Kitts and Nevis, Saint Vincent and Grenadines, Arab Saudi, Senegal, Singapura, Sudan Selatan, Suriname, Thailand, Gambia, Togo*, Tonga, Trinidad and Tobago, Tunisia, Uni Emirat Arab, Vanuatu, Yaman.
Lantas negara-negara yang memilih abstain dalam semua resolusi ada 16 negara. Mereka adalah Armenia*, Kamerun*, El Salvador*, Guinea Khatulistiwa*, Eswatini*, Guinea*, India, Mongolia, Mozambik, Namibia, Pakistan, Afrika Selatan, Sri Lanka, Sudan, Tanzania, Uganda.
Berikutnya negara-negara yang memberikan suara menentang atau abstain dalam setidaknya satu resolusi ada 19 negara.
Mereka adalah Aljazair, Bolivia, Burundi, Republik Afrika Tengah, Kuba, Eritrea, Ethiopia*, Iran*, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Laos, Mali, Nikaragua, China, Republik Kongo, Tajikistan, Uzbekistan*, Vietnam, Zimbabwe.
Sedangkan negara yang menolak semua resolusi ada 4 negara. Mereka adalah Belarusia, Korea Utara, Rusia, Suriah.
Adapun negara yang tidak hadir dalam semua resolusi ada 4 negara. Mereka dalah Azerbaijan, Burkina Faso, Turkmenistan, Venezuela.
Gabon adalah satu-satunya negara yang memberikan suara mendukung atau menentang resolusi.***
Rincian rinci dari masing-masing resolusi
Sesi Darurat 1 – Menuntut agar Rusia menarik pasukan militernya dari Ukraina
Mendukung: 141 | Tidak mendukung: 5 | Abstein: 35
Sesi Darurat 2 – Konsekuensi kemanusiaan dari agresi terhadap Ukraina
Mendukung: 140 | Tidak mendukung: 5 | Abstein: 38
Sesi Darurat 3 – Menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Mendukung: 93 | Tidak mendukung: 24 | Abstein: 58
Sesi Darurat 4 – Integritas teritorial Ukraina, mengutuk langkah Rusia untuk mencaplok sebagian Ukraina
Mendukung: 143 | Mendukung: 5 | Abstein: 35
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"