KONTEKS.CO.ID – Wanita Vietnam dihukum puluhan tahun karena miliki ratusan kuku dan gigi singa. Untuk penjelasan selengkapanya bisa disimak di sini.
Seorang wanita Vietnam telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara di Mozambik karena memiliki dan mendistribusikan produk satwa liar, termasuk cula badak dan cakar singa.
Menurut Administrasi Kawasan Konservasi Nasional (ANAC), wanita tersebut bermaksud mengekspor produk dari Bandara Internasional Maputo pada 2020, di mana dia ditangkap karena memiliki 127 kuku dan 36 gigi singa serta lima cula badak.
Penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Republik Mozambik dengan bantuan anjing pendeteksi dari ANAC Canine Unit di bandara.
Terdakwa diadili dan dihukum oleh Pengadilan Kota Maputo pada Februari 2023 seperti dilaporkan sejumlah media setempat.
Pencegahan dan pemberantasan kejahatan terhadap keanekaragaman hayati di negara ini telah mencapai hasil yang signifikan belakangan ini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"