KONTEKS.CO.ID – Xi Jinping mengamankan masa jabatan ketiganya sebagai Presiden China, Jumat, 10 Maret 2023.
Pemilihannya terjadi di tengah sorotan ketatnya Xi Jinping dalam mengendalikan ekonomi, kemerosotan penanganan COVID, dan tantangan diplomatik yang meningkat.
Hampir 3.000 anggota parlemen pada Kongres Rakyat Nasional (NPC) memberikan suara untuk Xi Jinping dengan bulat di Aula Besar Rakyat. Xi terpilih di usia 69 tahun pada pemilihan di mana tidak ada kandidat lainnya.
Xi telah membawa China ke jalur yang lebih otoriter sejak mengambil kendali satu dekade lalu. Dia memperpanjang masa jabatannya untuk masa jabatan lima tahun lagi di tengah hubungan yang semakin bermusuhan dengan AS dan sekutunya terkait Taiwan, dukungan Beijing terhadap Rusia, perdagangan, dan hak asasi manusia.
Di dalam negeri, China menghadapi pemulihan yang menantang dari tiga tahun kebijakan nol-COVID Xi, kepercayaan yang rapuh di antara konsumen dan bisnis, serta lemahnya permintaan ekspor China.
Perekonomian tumbuh hanya 3% tahun lalu, di antara kinerja terburuknya dalam beberapa dekade. Selama sidang parlemen pemerintah menetapkan target pertumbuhan sederhana untuk tahun ini hanya sekitar 5%.
“Dalam masa jabatan ketiganya, Xi perlu fokus pada kebangkitan ekonomi,” kata Willy Lam, rekan senior di Jamestown Foundation, sebuah wadah pemikir AS, dikutip Reuters, Jumat.
“Tetapi jika dia melanjutkan apa yang telah dia lakukan -kontrol partai dan negara yang lebih ketat atas sektor swasta dan konfrontasi dengan Barat, prospek keberhasilannya tidak akan menggembirakan,” tukasnya.
Presiden Rusia Vladimir Putin adalah salah satu pemimpin asing pertama yang memberi selamat kepada Xi pada masa jabatan ketiganya. Keduanya menyegel kemitraan “tanpa batas” antara China dan Rusia pada Februari tahun lalu, beberapa hari sebelum Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina.
Xi mengatur panggung untuk masa jabatan lain ketika dia menghapus batasan masa jabatan presiden pada tahun 2018. Dia menjelma menjadi pemimpin paling kuat di China sejak Mao Zedong, yang mendirikan Republik Rakyat China. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"