KONTEKS.CO.ID – Saudi batasi ibadah Ramadhan 2023. Ini tercermin dari aturan praktik ibadah Ramadhan 2023 yang baru saja diumumkan Riyadh.
Saudi batasi ibadah Ramadhan termasuk di antaranya, membatasi pengeras suara, dan melakukan pengawasan terhadap jamaah di masjid.
Aturan pembatasan ibadah Ramadhan 2023 juga mencakup pengurangan pengeras suara masjid. Juga terkait pengawasan jamaah yang ingin mengasingkan diri selama Bulan Suci dalam 10 sepuluh hari terakhir (i’tikaaf). Pembatasan juga terjadi di pemberian amal, dan larangan membuat film atau penyiaran salat di dalam masjid.
Dalam sebuah dokumen yang dirilis dan diedarkan pada hari Jumat oleh Menteri Urusan Islam, Abdul Latif Al-Sheikh, Bulan Suci Ramadhan diatur oleh sepuluh poin yang harus dipatuhi oleh orang-orang di dalam Kerajaan.
Di antara perintah tersebut adalah imam dan muadzin tidak boleh absen kecuali sangat mendesak, salat tarawih (malam) tidak diperpanjang. Jamaah juga wajib menyelesaikan salat tahajud pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebelum adzan subuh.
“Salat dengan waktu yang cukup, agar tidak menyusahkan jamaahnya, serta petunjuk-petunjuk pokok lainnya,” kata Abdul Latif Al-Sheikh, disitat middleeastmonitor, Minggu, 12 Maret 2023.
Aturan juga mencakup hal-hal seperti tidak menggunakan kamera di mesjid untuk memotret imam dan jamaah selama salat. Pun, dilarang mentransmisikan salat atau menyiarkannya di media apa pun. Serta mewajibkan tanggung jawab imam untuk mengotorisasi i’tikaaf selama 10 hari terakhir, dan mengetahui data mereka yang i’tikaaf.
Kementerian juga melarang masjid mengumpulkan sumbangan untuk mengatur makan untuk berbuka puasa bagi orang yang berpuasa. Untuk makanan semacam itu disiapkan dan diadakan di area yang ditentukan di halaman masjid dan bukan di dalam masjid itu sendiri. Ini termasuk di bawah tanggung jawab dari imam dan muadzin.
Keputusan kontroversial lainnya adalah pembatasan jumlah dan volume pengeras suara yang mengumandangkan adzan. Ini kelanjutan dari keputusan yang sama awal tahun ini dan tahun lalu. Ada pula larangan total memancarkan doa dan bacaan mereka, bersama dengan larangan orang tua membawa anak ke masjid untuk salat.
Pembatasan tersebut telah memicu kemarahan dan reaksi dari banyak Muslim di seluruh dunia. Para kritikus melihat peraturan tersebut sebagai upaya lebih lanjut oleh Pemerintah Saudi, di bawah putra mahkota Mohammed bin Salman, untuk membatasi pengaruh Islam dalam kehidupan publik.
Pembatasan ini dilihat sama dengan yang telah lama dipraktikkan orang-orang seperti mantan diktator Tunisia, Zine El Abidine Ben Ali. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"