KONTEKS.CO.ID – Utang Waskita Karya. Sudah jatuh tertimpa tangga. Di saat dirutnya, Destiawan Soewardjono, ditahan Kejagung karena dugaan korupsi penggunaan dana, PT Waskita Karya Tbk mencatat liabilitas, di antaranya utang, sebesar Rp84,37 triliun per tanggal 31 Maret 2023.
Angka utang itu naik dari posisi yang diumumkan pada 31 Desember 2022. Saat itu utangnya sejumlah Rp83,98 triliun.
Laporan keuangan pada Kuartal I 2023 mengungkap, BUMN itu mempunyai kewajiban utang jangka pendek Rp21,23 triliun. Lalu utang jangka panjang Rp63,13 triliun.
Merujuk laporan keuangan ini, kondisi keuangan Waskita Karya jelas belum juga membaik. Pada saat utang perseroan menanjak, pendapatan usaha malah merosot.
Disebutkan, pada kuartal I tahun ini, pendapatan usaha Waskita hanya Rp2,73 triliun alias turun tipis 0,36 persen dari periode yang sama di 2022, senilai Rp2,74 triliun.
Manajemen juga merilis rugi bersih Rp374,93 miliar, atau turun 54,86% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, Rp830,63 miliar.
Beban pokok pendapatan juga menurun 3,31% menjadi Rp2,33 triliun daripada periode yang sama di tahun lalu, yakni Rp2,41 triliun.
Imbasnya, laba bruto yang digapai emiren berkode WSKT itu sebesar Rp400,43 miliar, naik 21,465 dari periode serupa tahun sebelumnya yakni Rp329,66 miliar.
Sedangkan ekuitas sampai tanggal 31 Maret 2023 menurun ke angka Rp13,84 triliun ketimbang posisi pada bulan Desember 2022 senilai Rp14,24 triliun. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"