KONTEKS.CO.ID – Harga emas, Senin 3 Oktober 2022 mengalami penurunan. Berdasarkan lama resmi pegadaian, emas Antam terpantau turun menjadi Rp 976.000 untuk ukuran 1 gram.
Sementara harga emas jenis retro hingga UBS harga jualnya masih stabil.
Adapun harga emas UBS dipatok Rp 917.000, dan harga emas Antam Retro dijual sebesar Rp 926.000 per gram.
Rincian harga emas 24 karat di Pegadaian bisa dilihat melalui website resminya www.pegadaian.co.id.
Berikut ini daftar lengkap dan terbaru harga emas hari ini di Pegadaian, Senin 3 Oktober 2022:
Harga Emas Antam
- 0,5 gram = Rp 540.000
- 1 gram = Rp 976.000
- 2 gram = Rp 1.889.000
- 3 gram = Rp 2.808.000
- 5 gram = Rp 4.645.000
- 10 gram = Rp 9.232.000
- 25 gram = Rp 22.950.000
- 50 gram = Rp 45.816.000
- 100 gram = Rp 91.551.000
- 250 gram = Rp 228.601.000
- 500 gram = Rp 456.983.000
- 1000 gram = Rp 913.925.000.
Harga Emas Antam Batik
Emas Antam bermotif batik ini pertama kali dirilis di tahun 2015. Pertama kali muncul, Antam batik hadir dalam 4 motif batik yaitu Parang Barong, Sidomukti, Mega Mendung dan Kawung Picis.
- 0,5 gram = Rp 613.000
- 1 gram = Rp 1.131.000
- 8 gram = Rp 8.548.000
Harga Emas Antam Retro
Karakteristik dari Antam tidur atau Antam retro adalah bentuk lanskap. Antam Retro juga memiliki logo, dan terdapatnya keterangan kemurnian emas, dan keterangan gramasi emas yang tertera pada fisik logam mulia.
- 0,5 gram = Rp 494.000
- 1 gram = Rp 926.000
- 2 gram = Rp 1.833.000
- 3 gram = Rp 2.722.000
- 5 gram = Rp 4.524.000
- 10 gram = Rp 8.991.000
- 25 gram = Rp 22.349.000
- 50 gram = Rp 44.618.000
- 100 gram = Rp 89.154.000
- 250 gram = Rp 222.616.000
- 500 gram = Rp 445.019.000
- 1000 gram = Rp 889.997.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram = Rp 489.000
- 1 gram = Rp 917.000
- 2 gram = Rp 1.819.000
- 5 gram = Rp 4.495.000
- 10 gram = Rp 8.942.000
- 25 gram = Rp 22.310.000
- 50 gram = Rp 44.526.000
- 100 gram = Rp 89.016.000
- 250 gram = Rp 222.473.000
- 500 gram = Rp 444.420.000. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"