KONTEKS.CO.ID – Gaji PNS 2023 di dunia maya banyak yang menyebut akan naik. Tapi, benarkah akan naik lantaran Presiden Jokowi “medit” soal yang satu ini.
Sebagai gambaran naik atau tidaknya gaji PNS 2023, kita bisa melihat rekam jejak masa pemerintahan Presiden Jokowi. Dalam kepemimpinannya hampir dua periode, gaji PNS baru terjadi sebantak dua kali.
Pendapatan PNS pernah naik 5% pada tahun 2015. Tapi kemudian mantan Wali Kota Solo itu hampir tidak pernah mengerek naik gaji pegawai negeri sipil atau PNS. Mereka kembali menikmati gaji naik empat tahun kemudian, yakni di tahun 2019. Besaran kenaikan sama, yakni di kisaran 5%.
Kenaikkan gaji pada tahun tersebut ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP tersebut mengatur mengenai daftar pendapatan PNS mulai dari golongan IA-IVE.
Adapun detail kenaikan pemasukan PNS berdasarkan lampiran PP No 15 Tahun 2019 melansir jdih.maritim.go.id adalah sebagai berikut
Golongan I:
Golongan IA: Rp1.560.800-2.335.800
Golongan IB: Rp1.704.500-2.472.900
Golongan IC: Rp1.776.600-2.577.500
Golongan ID: Rp1.851.800-2.686.500
Golongan II:
Golongan IIA: Rp2.022.200-3.373.000
Golongan IIB: Rp2.208.400-3.516.300
Golongan IIC: Rp2.301.800-3.665.000
Golongan IID: Rp2.399.200-3.820.000
Golongan III:
Golongan IIIA: Rp2.579.400-4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500-4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300-4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800-4.797.000
Golongan IV:
Golongan IVA: Rp3.044.300-5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100-5.211.000
Golongan IVC: Rp3.307.300-5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200-5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100-5.901.200
Pertanyaan sebenarnya, apakah salary PNS naik tahun ini atau di 2023?
Mengutip pidato pengantar RAPBN dan Nota Keuangan 2023 yang dibacakan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2022, dia tak menyebutkan secuil pun pendapatan PNS naik.
Jadi bagaimana, masih penasaran gaji para PNS tahun ini naik atau tidak? ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"