KONTEKS.CO.ID – IMF meminta Presiden Jokowi menghentikan proyek unggulannya terkait bahan tambang. Yakni, menghapus secara bertahap regulasi larangan ekspor nikel.
Dana Moneter Internasional atau IMF juga menekan pemerintah Indonesia agar tak memperluas kebijakan larangan nikel untuk komoditas lain.
Rekomendasi itu disampaikan IMF dalam paparan yang dibeberkan di Article IV Consultation. Lembaga pinjaman dunia itu mengajukan alasan regulasi hilirisasi memerlukan pertimbangan persoalan analisa biaya serta manfaatnya.
Kebijakan hilirisasi menimbukan efek negatif bagi negara lain. IMF mengatakan, biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara/APBN) tahunan yang hilang saat ini dinilai kecil.
“hal ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini,” tulis IMF dalam laporannya, dilansir Selasa 27 Juni 2023.
Untuk Itu, IMF merekomendasikan adanya analisa rutin terkait biaya serta manfaat dari hilirisasi. Analisanya wajib diinformasikan secara berkala dengan menggariswabahi keberhasilan hilirisasi. Serta, perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.
Lembaga pembiayaan dunia yang berbasis di Washington D itu menegaskan, kebijakan industri Indonesia wajib dirancang tidak menghalangi persaingan dan inovasi. Sekaligus meminimalkan efek rambatan lintas batas negara yang negatif.
“Menaikkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain,” desak IMF.
Di sisi lain, Jokowi telah menegas bahwa hilirisasi adalah salah satu program unggulan dan prioritas Indonesia. Hal itu untuk mengerek nilai tambah komoditas yang bosa dirasakan rakyat.
Sekadar informasi, Indonesia terus melakukan hilirisasi nikel yang dianggap sukses memberikan nilai tambah signifikan bagi masyarakat. Hal itu mendorong Presiden Joko Widodo menggerakan hilirisasi di sejumlah komoditas lain.
Hilirisasi akan merember ke bahan tambang lainnya, Mulai dari bauksit, tembaga serta emas. Program tersebut segera dideklarasikan pemerintah. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"