KONTEKS.CO.ID – Kenaikan inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan harga komoditas lainnya pasca kenaikan harga BBM menjadi tidak terhindarkan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan pada Agustus 2022, bensin mengalami inflasi year on year sebesar 5,75% dengan andil ke inflasi 0,20% setelah pemerintah menaikan harga BBM non subsidi pada 1 April 2022.
Pada Maret 2022, bensin masih mengalami inflasi di angka 0,68%, tetapi semenjak terjadi kenaikan harga BBM non subsidi inflasi langsung naik di angka 5,34% dari bulan April hingga Juni 2022. Pada Juli 2022 inflasi bensin meningkat jadi 5,47%.
Komponen lain yang termasuk harga diatur pemerintah, yaitu tarif listrik mulai inflasi year on year pada Juli 2022 menjadi 0,42% dan melonjak jadi 1,05% pada Agustus 2022. Sedangkan komponen bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi year on year 15,72% pada Agustus 2022.
Komponen bahan bakar rumah tangga memberikan kepada inflasi sebesar 0,28% pada inflasi Agustus 2022. (*)
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"