KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) menemukan ratusan platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Waspada!
Sebanyak 352 platform pinjol ilegal, serta 77 konten di Facebook dan Instagram ditemukan masih menawarkan pinjaman secara ilegal pada April-Juni 2023. Ini daftarnya.
Dalam keterangan resmi, Satgas berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran pinjol ilegal yang masih mencari mangsa.
Tujuannya, untuk menekan peluang pelaku penipuan dalam memperdaya masyarakat.
“Pemberantasan terhadap tawaran kegiatan (pinjol) ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, yaitu sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,” tulis keterangan resmi Satgas, dikutip Minggu 9 Juli 2023.
Disampaikan, masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkan ke Layanan Konsumen OJK 157 Telepon (021) 157, email: [email protected] atau email: [email protected].
Menurut data Satgas, sebanyak 429 pinjol ilegal yang masih berkeliaran di dunia maya untuk mencari mangsa, hingga 8 Juli 2023.
Nama-nama pinjol itu antara lain Tunai Cepat, Pinjam Cepat, Tunai Tunai, Pinjam Kredit, Kita Patungan, hingga Cashbus.
Developer tersebut ada yang berasal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Kita Bersama, KSP Sarah Benjamin, KSP A Wang, hingga perorangan seperti Bradley Hough, Roxane Mcduffie, dan jackma.
Berikut daftar 429 pinjol ilegal yang masih gentayangan agar warga berhati-hati:
Demikian daftar 429 plafform pinjol ilegal yang masih gentayangan mencari mangsa di Indonesia. Anda wajib waspada.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"