KONTEKS.CO.ID — Syarat penerima BLT atau Program Bantuan Langsung Tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Ini menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi kemiskinan.
Juga memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.
Untuk menjadi penerima BLT PKH 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi oleh calon penerima. Berikut ini adalah rangkuman persyaratan-persyaratan yang harus diikuti:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima bantuan harus sudah terdaftar dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ini merupakan langkah verifikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat.
2. Mengajukan KTP Orang Tua
Orang tua atau wali siswa yang akan menerima bantuan wajib mengajukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Dokumen ini sebagai bagian dari proses verifikasi data calon penerima.
3. Terdaftar di Bank Himbara
Calon penerima BLT PKH 2023 harus memiliki rekening di salah satu Bank Himbara, yang mencakup Bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
Bank-bank ini bertindak sebagai lembaga penyalur bantuan PKH, sehingga rekening di salah satu bank ini menjadi persyaratan penting.
4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal/Non Formal
Calon penerima bantuan harus terdaftar sebagai peserta pendidikan baik di lembaga formal seperti sekolah negeri atau swasta, maupun di lembaga pendidikan non formal.
Pendidikan memiliki peran penting dalam program PKH sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan anak-anak.
5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Calon penerima harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang merupakan alat identifikasi peserta program pendidikan. KIP memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi syarat sebagai peserta pendidikan.
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jika calon penerima tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mereka dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak RT/RW hingga kelurahan. SKTM ini berfungsi sebagai alternatif untuk memenuhi persyaratan dan membuktikan bahwa calon penerima memang membutuhkan bantuan.
Cara Memeriksa Penerima BLT PKH 2023
Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda atau keluarga masuk dalam daftar penerima BLT PKH 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka peramban web (browser) seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari di perangkat HP atau komputer Anda.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isikan detail alamat sesuai dengan informasi yang tercantum pada KTP Anda, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik ulang nama yang tertera pada KTP Anda dengan benar.
- Masukkan kode captcha yang terlihat pada kotak yang disediakan. Jika kode huruf tidak jelas, Anda dapat memuat ulang kode dengan mengklik simbol ‘reload’.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil data pencairan.
Melalui proses ini, Anda dapat memeriksa apakah Anda atau keluarga Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BLT PKH tahun 2023.
Ingatlah bahwa bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"