KONTEKS.CO.ID – Didampingi Presiden Joko Widodo saat jumpa pers kenaikan harga BBM, Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik seperti Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Dan berikut pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo saat jumpa pers kenaikan harga BBM di istana Negara;
Pemerintah telah sekuat tenaga untuk melindungu rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebenarnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dan memberikan subsidi dari APBN. Namun anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 Triliun menjadi 502,4Triliun dan itu akan meningkat terus.
Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil mobil pribadi. Semestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masyarakat yang kurang mampu. Saat ini pemerintah harus membuat kputusan dalam situasi yang sulit ini adalah pilihan terakkhir pemerintah, yaitu mengalihakan subsidi bbm. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 T yang diberikan kepada 20,6 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan. Dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yg diberikan sebesar Rp600 ribu.
Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 Triliun untk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.
Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntukan masyarakat yang kurang mampu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"