KONTEKS.CO.ID – Waskita Beton PHK karyawan. Akibat kebijakan rasionalisasi ini, dari 824 pegawai BUMN karya tersebut, kini hanya menyisakan 69 orang saja.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan kebijakan pemecatan ratusan karyawannya sepanjang 2023 melalui laporan keuangannya. Ini bagian dari keterbukaan informasi sebagau perusahaan go public.
WSBP menyebut ada 600 karyawan yang terdampak. Sebelumnya, hingga akhir 2022 terdapat total 824 karyawan resmi perusahaan. Lalu akibat Waskita Beton PHK karyawan, kini hingga per tanggal 30 Juni 2023 masih tersisa 69 orang.
Tercatat ada penurunan jumlah pegawai dengan persentase 91,62. Dari laporan keuangan WSBP juga terungkap adanya penurunan jumlah tenaga kerja outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari 80 karyawan menjadi 71 orang.
Sementara itu, karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menjadi semakin gemuk yakni 807 orang. Padahal hingga akhir 2022 jumlahnya hanya 66 orang.
Pemangkasan jumlah karyawan Waskita Beton terhitung 755 orang selama semester pertama 2023. Jumlah itu melampaui target yang manajemen bidik yakni 600 orang. Ini pernah tersampaikan dalam keterbukaan informasi, Jumat 11 Agustus lalu.
Sehubungan kebijakan PHK Perseroan, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir menjelaskan, hal ini sebagai program rasionalisasi agar operasional perseroan menjadi lebih efektif.
Pengurangan jumlah karyawan juga bagian dari program transformasi dan restrukturisasi keuangan. Targetnya, ujar dia, efisiensi beban usaha.
“Dengan efisiensi, Perseroan berharap pemulihan kondisi keuangan WSBK dapat berjalan baik. Dengan begitu, manajemen dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur sesuai skema restrukturisasi,” tukasnya.
Asep menegaskan, pemenuhan seluruh hak dan kompensasi terhadap para karyawan terdampak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan proses pengerjaan proyek tetap berjalan sesuai perencanaan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"