KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa akan ada penyiapan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
Penggunaan kendaraan listrik dengan berbasis baterai, sebenarnya pengadaannya sudah mulai masuk pada tahun ini. Namun karena tahun anggaran sudah akan habis, penerapan akan secara penuh dilakukan pada tahun 2023.
“Untuk tahun depan semua procurement untuk semua kendaraan harus masuk di kendaraan listrik. No more combustion car (tak boleh ada lagi kendaraan konvensional),” ujar Luhut dalam BNI Investor Daily 2022, Rabu, 12 Oktober 2022.
“Mulai dari sekaran kan sudah, tapi itu masih kecil. Ini karena tinggal dua bulan, dan tahun depan akan langsung diterapkan,” katanya lagi.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik yang telah difokuskan melalui Instruksi Presiden atau Inpres No 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai sebagai kendaraan operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena itu, role model penggunaan kendaraan listrik milik pemerintah pusat akan didorong ke daerah-daerah. Terkait hal ini Menteri Luhut akan memimpin percepatan mengenai hal ini.
Selain itu, percepatan penyelesaian masalah mengenai hambatan dalam percepatan program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas, juga akan dilakukan Menteri Luhut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"