KONTEKS.CO.ID — Cara mencairkan dana BPJS KIS Agustus 2023. Bulan ini membawa kabar baik bagi mereka yang menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran tahap ketiga bantuan sosial (bansos) PKH. Fokusnya pada pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan.
Bantuan ini bernilai Rp600.000 dan mengikuti sejumlah persyaratan, serta ketentuan yang harus dipenuhi sebelum bisa menjadi penerima. Inilah cara mencairkan dana BPJS KIS Agustus tahun ini.
Berikut persyaratan utama yang perlu penerima penuhi:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos: Untuk menjadi penerima bantuan ini, Anda harus terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos. Hal ini memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang memang memenuhi kriteria penerima.
- Kartu KIS Aktif: Anda juga harus memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan yang masih aktif dan berlaku. Kartu ini menjadi bukti bahwa Anda memenuhi syarat sebagai pemegang KIS.
- Pemegang KIS Selama Minimal 6 Bulan: Anda harus menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan, dan pengajuan untuk KIS ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menunjukkan bahwa Anda telah memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Bantuan ini memiliki kategori penerima dan jumlah yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kelompok. Berikut adalah rincian bantuan yang akan diberikan:
Lansia dan Disabilitas:
Mereka yang termasuk dalam kelompok ini akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan sepanjang tahun mencapai Rp2.400.000.
Ibu Hamil dan Balita (Usia 0-6 tahun):
Bagi ibu hamil dan balita dengan usia 0-6 tahun bantuannya sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan total bantuan tahunan mencapai Rp3.000.000.
Anak Usia Sekolah:
Untuk anak usia sekolah, besaran bantuan yang mereka terima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan:
SD: Rp225.000 per tahap
SMP: Rp375.000 per tahap
SMA: Rp500.000 per tahap
Proses pencairan bantuan akan melalui kantor pos, terutama di daerah-daerah yang sulit terjangkau di 83 kabupaten atau kota. Kementerian Sosial telah memilih metode ini untuk memastikan bahwa bantuan tiba dengan aman dan efisien.
Penting untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Pemegang Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan dapat memeriksa status mereka untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Pastikan Anda memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku serta mengikuti prosedur pencairan yang pihak terkait tetapkan. Dengan memanfaatkan bantuan ini, harapannya masyarakat yang membutuhkan dapat merasa terbantu dalam menjalani kehidupan sehari-hari.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"