KONTEKS.CO.ID – Dalam beberapa pekan terakhir, isu tentang BI Checking menjadi viral di berbagai media sosial.
Hak ini berkaitan dengan dampak buruk terhadap peluang seseorang untuk diterima kerja di suatu perusahaan telah menjadi sorotan.
BI Checking, yang merupakan singkatan dari Bank Indonesia Checking, merupakan proses pengecekan riwayat kredit seseorang di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.
Proses ini biasanya berlaku oleh pihak kreditur atau perusahaan dalam rangka mengukur sejauh mana kelayakan kredit atau pinjaman yang di ajukan oleh seseorang.
Tetapi, proses BI Checking memiliki peran yang sangat penting dalam menilai kredibilitas dan sejarah kredit seseorang.
Ketika seseorang mengajukan pinjaman atau kredit, pihak kreditur akan melakukan pengecekan di Sistem Informasi Debitur untuk melihat sejauh mana rekam jejak kredit yang dimiliki oleh individu tersebut.
Jika terdapat catatan pembayaran yang macet atau terlambat, hal ini dapat mempengaruhi skor kredit dan memberikan gambaran buruk tentang kemampuan seseorang dalam mengelola keuangan.
Pentingnya skor kredit yang baik juga tidak hanya berlaku dalam proses pemberian kredit, namun juga dapat berdampak pada peluang seseorang dalam mendapatkan pekerjaan.
Banyak perusahaan saat ini mempertimbangkan riwayat kredit calon karyawan sebagai salah satu aspek dalam proses rekrutmen.
Sehingga, memiliki catatan kredit yang baik menjadi penting, terutama jika seseorang berencana untuk bekerja di industri keuangan atau perusahaan yang memiliki hubungan erat dengan aspek finansial.
Cara Cek BI Checking Online
Beruntungnya, saat ini teknologi telah memudahkan kita untuk melakukan pengecekan BI Checking secara online melalui perangkat HP (handphone) atau smartphone.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan cek BI Checking secara online:
1. Buka browser pada HP dan akses laman resmi BI Checking melalui tautan berikut: https://idebku.ojk.go.id.
2. Setelah halaman terbuka, temukan dan klik menu “Pendaftaran” yang biasanya terletak di halaman utama.
3. Di halaman pendaftaran, lengkapi seluruh kolom yang disediakan untuk memastikan ketersediaan layanan.
4. Kemudian klik tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses.
5. Selanjutnya isikan data registrasi secara lengkap dan akurat.
6. Setelah itu ikuti proses BI Checking sesuai petunjuk yang tersedia.
7. Lalu unggah dokumen yang di perlukan, seperti file KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA.
8. Jangan lupa sertakan juga foto diri sesuai instruksi yang laman berikan.
9. Setelah selesai, tunggu hingga Anda menerima email dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berisi informasi nomor pendaftaran.
10. Kemudian gunakan nomor pendaftaran tersebut untuk melakukan pengecekan status permohonan BI Checking melalui layanan yang tersedia.
11. Hasil dari proses BI Checking akan di proses oleh OJK dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Melalui langkah-langkah di atas, seseorang dapat dengan mudah melakukan pengecekan BI Checking secara online dan memperoleh informasi terkait status kredit mereka.
Penting untuk ingat bahwa menjaga riwayat kredit yang baik merupakan investasi untuk masa depan keuangan yang lebih stabil.
Selain itu juga penting untuk menjadi peluang yang lebih baik dalam berbagai aspek, termasuk dalam dunia kerja.
Pengecekan BI Checking merupakan langkah penting dalam menilai sejarah kredit seseorang, yang dapat mempengaruhi peluang dalam mendapatkan kredit atau bahkan pekerjaan.
Melalui kemudahan teknologi, kita dapat melakukan pengecekan ini secara online melalui perangkat HP.
Sehingga dengan menjaga riwayat kredit yang baik, seseorang dapat membuka pintu peluang yang lebih luas dalam berbagai aspek kehidupan finansial dan karier.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"