KONTEKS.CO.ID – Tren penggunaan kendaraan listrik semakin tinggi di Indonesia. Salah satu peluang menjanjikan dalam tren tersebut adalah mendirikan SPBU listrik. Nah, untuk modalnya, tergantung bentuk usahanya.
Untuk bisnis SPKLU tergantung kapasitas charger. Ada yang paket medium charging, fast charging, dan ultra fast charging, modalnya mulai dari Rp 100 jutaan. Beda lagi kalau SPBKLU, kamu cukup siapkan Rp 85,5 juta. Dengan paket ini kamu bakal dapat ‘lemari’ baterai dengan 4 slot single brand (3 baterai), hingga akses monitoring di aplikasi.
Cuannya nyetrum banget
Untuk unit SPKLU, PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Sementara badan usaha tersebut bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh. Hitungan sederhananya dengan modal Rp 85,5 juta, dibulan pertama langsung menghasilkan 20%. Dengan asumsi populasi pengguna kendaraan listriknya sudah ada.
Balik modal dan pengembalian investasi awal terbilang tidak lama. Dan lebih penting, tidak memerlukan banyak tenaga kerja. Ini lebih simpel dan tanpa drama ketimbang bisnis waralaba toko ritel, yang harus mengurus rantai distribusi, stok barang dan tenaga kerja yang cukup banyak.
Kalau kamu berminat bisnis SPBU listrik alias SPKLU, bisa kunjungi website https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu untuk mendaftar. Nanti ada proses yamg harus dilalui. Seperti pertemuan dengan calon mitra, dimana PLN akan menjelaskan detail layanan hingga pilihan paket.
Lalu untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pengecekan dokumen permohonan (KTP, NPWP, dan/atau identitas badan usaha), survei lahan, dan kajian kelayakan terkait. Setelah itu baru dilakukan kontrak kesepakatan kedua belah pihak. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"