KONTEKS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalokasikan Rp119,79 miliar untuk melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) LRT Jabodebek.
Dana tersebut digunakan untuk mensubsidi tarif LRT Jabodebek sehingga dapat lebih murah pada tahun 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, pihaknya terus mendorong pergeseran mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi massal, guna menekan angka kemacetan.
Sebagai salah satu upaya dalam mendorong terjadinya pergeseran ini, pemerintah memberikan beragam insentif untuk menarik minat masyarakat, termasuk pada LRT Jabodebek.
“Khusus LRT Jabodebek saja, kami menganggar dana kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebesar Rp119.793.951.000 atau hampir 120 miliar pada 2023,” ujar Risal, Jumat, 8 Desember 2023.
Dia menjelaskan, besaran PSO tersebut sesuai dengan kontrak subsidi yang ditandatangani Direktur Jenderal, Risal dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo hari ini.
“Penandatanganan kontrak subsidi untuk LRT Jabodebek ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau,” ujar Risal.
Sementara itu, Didiek menegaskan, KAI berkomitmen melaksanakan penugasan PSO ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian, sesuai kontrak untuk LRT Jabodebek,” tutur Didiek.
Didiek memastikan KAI akan terus melakukan peningkatan pelayanan sarana, fasilitas, dan pelayanan lainnya, dengan berkoordinasi serta berkolaborasi bersama pihak-pihak terkait.
“KAI akan terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan menghadirkan transportasi umum yang saling terintegrasi sehingga masyarakat dapat bertransportasi menggunakan angkutan massal dengan nyaman,” kata Didiek.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"