KONTEKS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dalam penjaminan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan, pinjaman utang proyek tersebut saat ini dalam pembahasan dengan pihak terkait. Di antaranya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan Kemenkeu.
“Untuk kereta cepat memang saat ini kita sudah dilibatkan dengan pembahasan-pembahasan baik dengan KAI, kemudian dengan pemberi pembiayaan kereta cepat, bersama-sama dengan Kemenkeu,” ujar Sutopo di Jakarta, Jumat 8 Desember 2023.
Meski sudah dilibatkan, Sutopo menyebut pihaknya masih belum mengetahui mengenai besaran modal yang akan disiapkan untuk menjamin proyek Kereta Cepat Whoosh.
Dia hanya menyebut, PII masih menunggu aturan turunan terkait besaran pinjaman yang akan tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
“Nanti berapa yang akan dimandatkan kepada PII itu akan ditetapkan dalam KMK-nya yang sekarang masih dalam proses,” ungkap Sutopo.
Mengenai risiko gagal bayar, Sutopo tidak ambil pusing karena dengan diterbitkan aturan terkait penjaminan, maka proyek kereta cepat Whoosh sudah memenuhi syarat yang diperlukan.
Selain itu, Sutopo juga menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Kereta Woosh ini berhasil menarik antusias masyarakat yang sangat tinggi.
“Kalau kita lihat antusias masyarakat tinggi untuk memanfaatkan kereta cepat ini. Kalau kita bisa jaga keberlangsungannya, ini akan membantu, proyek ini untuk dapat memenuhi kemampuan pengembalian penjaminannya,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"