KONTEKS.CO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan pelabuhan Gilimanuk, Bali jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi mengenai perbaikan dan peningkatan layanan Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk selama masa Nataru.
“Sejak dua bulan yang lalu kami sudah sampaikan ke Korlantas dan ASDP. Jika sebelumnya kami tanpa koordinasi, sekarang kami sudah lakukan koordinasi dan sudah ada perbaikan-perbaikan,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 17 Desember 2023.
Menhub menyampaikan, untuk Pelabuhan Ketapang ASDP telah meningkatkan kapasitas kapal dari 10.685 kendaraan kecil di tahun 2022 menjadi 12.885 pada 2023.
Sementara untuk kapasitas pelabuhan ditingkatkan dari 1.270 kendaraan kecil pada Nataru 2022 menjadi 1.570 kendaraan kecil tahun ini.
Selanjutnya, untuk Pelabuhan Gilimanuk, telah dilakukan peningkatan dermaga IV yang semula berkapasitas 10 ton menjadi dermaga Movable Bridge (MB) dengan kapasitas 60 ton.
Panjang dermaga telah ditambahkan dari 24 meter menjadi 75 meter dan trestle dari 25 meter menjadi 85 meter dengan fasilitas yang mencakup 3 unit Mooring Dolphin dan 5 unit Breathing Dolphin.
Selain itu, pengaturan mobilitas kendaraan penumpang dan logistik juga dilakukan selama masa Nataru.
Untuk Pelabuhan Ketapang hanya akan melayani kendaraan penumpang saja.
Sedangkan truk pengangkut barang akan dialihkan ke Peabuhan Tanjung Wangi yang dikelola oleh PT Pelindo dan Pelabuhan Jangkar di Situbondo.
“Berita gembira juga tadi evaluasi kami dengan Pak Korlantas dan Ibu Dirut ASDP, ada tambahan tiga kapal yang relatif besar sehingga daya tampung penumpang yang akan menyeberang dari Banyuwangi ke Bali akan bertambah dengan baik,” ungkap Menhub.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi menambahkan, selain pemisahan dermaga kendaraan dan penambahan kapasitas, ASDP juga memberlakukan pengaturan zona penjualan tiket online.
Penjualan tiket online hanya bisa dilakukan pada radius maksimal 2,6 km sebelum Pelabuhan Ketapang dan 2 km sebelum Pelabuhan Gilimanuk.
Dengan demikian, penumpang sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket setelah memasuki radius tersebut.
“Ini kami lakukan untuk menghindari agen tidak resmi dan agar ketidaklancaran tidak terjadi,” ujar Ira.
Kakorlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Kemenhub maupun stakeholder lain untuk mengatur lalu lintas sekitar pelabuhan.
“Dengan adanya penambahan kapal dan pemisahan pelabuhan kendaraan penumpang dan barang, mudah-mudahan volume kendaraan yang menuju Ketapang akan berkurang,” ungkapnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"