KONTEKS.CO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan pelanggaran tarif tiket pesawat oleh sejumlah maskapai.
Mereka diduga menaikkan harga tiket hingga melampaui batas atas yang telah ditetapkan.
Pelanggaran tersebut menjadi penyebab utama kenaikan tarif tiket pesawat yang signifikan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah maskapai yang melakukan pelanggaran tersebut, terutama pada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.
Sayang, Adita tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu dan maskapai yang terlibat.
Meski demikian, dia mengakui pelanggaran ini sudah terjadi sebelum momen Nataru.
“Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa maskapai yang melanggar. Sebelum Nataru sudah ada. Adalah 2-3 maskapai,” ungkap Adita di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023.
Dia menjelaskan, maskapai cenderung menaikkan harga tiket saat permintaan tinggi, seperti Nataru.
Maka dari itu, sebagai upaya antisipasi, Kemenhub telah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh maskapai penerbangan sejak sebelum momen Nataru.
Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan masukan dari maskapai.
Kemenhub juga lebih mengetatkan pengasawan dalam situasi Nataru.
“Walaupun ada pelanggaran, persentase maskapai yang melanggar lebih kecil dari totalnya. Hanya beberapa maskapai yang melanggar TBA,” katanya.
Kemenhub menegaskan, mereka akan menoleransi kenaikan tarif tiket asalkan tidak melebihi batas tarif atas yang telah ditetapkan.
Meski tidak banyak yang melanggar, Dita memastikan, Kemenhub akan memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang melanggar.
Sanksi yang diberikan oleh Kemenhub mencakup teguran hingga sanksi berjenjang, dengan tujuan untuk menjaga keterjangkauan tarif tiket pesawat dan melindungi hak konsumen.
Meskipun demikian, upaya pengawasan dan komunikasi terus dilakukan secara intensif demi menghindari praktik yang merugikan masyarakat pengguna jasa penerbangan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"