KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi terhadap tiga anggota senior kelompok Hamas.
Sanksi ini berupa pembekuan aset sebagai tanggapan terhadap keterlibatan mereka dalam serangan terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.
Meskipun tidak diumumkan secara spesifik siapa ketiga anggota Hamas yang mendapat sanksi, keputusan ini menjadi langkah serius Jepang dalam menanggapi situasi konflik di Timur Tengah.
Dilansir dari Al Jazeera pada Rabu, 27 Desember 2023, ketiga anggota Hamas yang dikenai sanksi tersebut diyakini terlibat dalam peristiwa serangan ke Israel pada Oktober lalu.
Kepala Sekretaris Kabinet, Hayashi Yoshimasa, menyampaikan dugaan, ketiganya mungkin akan kembali mendanai serangan serupa di masa mendatang.
Informasi tambahan mencatat, pada bulan Oktober, Jepang juga menjatuhkan sanksi terhadap sembilan individu dan sebuah perusahaan yang diduga terkait Hamas.
Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, mengecam serangan terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober.
Dia mengeluarkan seruan untuk pembebasan segera para tawanan Hamas.
Ia juga mengekspresikan keprihatinan atas kematian warga sipil dan memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza.
Menariknya, awal bulan ini, Pemerintah Jepang menyuarakan dukungan terhadap resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Keputusan ini menciptakan perbedaan signifikan dengan sikap Jepang pada bulan Oktober lalu, menunjukkan perubahan pandangan terkait upaya mencapai perdamaian di kawasan konflik.
Di sisi lain, perusahaan pengirim kontainer Jepang, Ocean Network Express, mengumumkan perubahan rute kapalnya pekan lalu.
Perubahan ini dilakukan untuk menghindari potensi ancaman dari pemberontak Houthi Yaman di sekitar Laut Merah.
Pada bulan November, kelompok Houthi menyita kapal yang disewa oleh Nippon Yusen, perusahaan pelayaran berbasis di Tokyo, yang berujung pada keputusan berhenti menerima kargo yang menuju Israel.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"