KONTEKS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, angka penerimaan pajak ini melampaui target 108,8 persen dari target APBN 2023 dan 102,8 persen dari revisi di Perpres 75/2023.
“Penerimaan pajak sampai Desember Rp1.869,2 triliun, ini 108,8 persen kalau dari target APBN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa 2 Januari 2023.
Bendahara Negara merincikan, tiga kelompok pajak yang mampu melampaui target dan tumbuh positif, di antaranya PPh Nonmigas, PPN dan PPnBM, PBB dan pajak lainnya.
Adapun penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp993,0 triliun, tumbuh 7,9 persen atau 101,5 persen dari target APBN.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp764,3 triliun. Angka ini tumbuh 11,2 persen atau 104,6 persen dari target APBN.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp43,1 triliun. Jumlah ini tumbuh 39,2 persen atau 114,4 persen dari target APBN.
Sementara itu, PPh migas mengalami kontraksi akibat penurunan harga komoditas migas hanya 96 persen dari target dengan penerimaan Rp68,8 triliun.
“PPH migas mengalami kontraksi akibat penurunan harga komoditas. Terkontraksi 11,6 persen menjadi Rp68,8 triliun,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Sri Mulyani menegaskan penerimaan pajak tumbuh 8,9 persen secara tahunan dibandingkan serapan pada tahun 2022 sebesar Rp1.716,8 triliun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"