KONTEKS.CO.ID – Nasib TikTok Shop. Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memberi waktu TikTok untuk segera menyelesaikan regulasi transaksi dalam layanan toko online itu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan, pihaknya memberi waktu uji coba bagi nasib TikTok Shop maksimal hingga 4 bulan untuk memenuhi regulasi yang ada.
“TikTok kita kasih waktu percobaan 3 sampai 4 bulan, nanti baru kita akan audit,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis 4 Januari 2024.
Zulhas mengakui bahwa TikTok dan Tokopedia membutuhkan waktu dalam menyelesaikan migrasi aktivitas transaksi belanja dan sosial media.
“Migrasi itu perlu waktu ya, jadi masih percobaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce.
Staf Khusus Menkop UKM, Fiki Satari menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum tersertai dengan perubahan berarti. Pasalnya, aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa terlakukan pada platform media sosial TikTok.
“Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, namun mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang. Media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi,” ujar Fiki Satari, Rabu 13 Desember 2023.
Dia juga menekankan, seharusnya media sosial hanya menjadi sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa berlangsung di marketplace.
“Dari sisi medsosnya kita ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah banyak sekali kita bahas, sangat rawan terkait penyalahgunaan data dan algoritma,” jelasnya.
Menurut Fiki, regulasi harus berlaku secara penuh dan tidak ada catatan dalam proses adaptasi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"