KONTEKS.CO.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memerkirakan pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan memakan waktu 40 tahun.
Proyek giant sea wall merupakan skenario jangka panjang pemerintah untuk mengatasi banjir rob dan kenaikan permukaan air laut di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa.
“Masalah giant sea wall mungkin nanti para engineer, para pakar akan menyampaikan masalah ini mungkin butuh waktu 40 tahun sampai selesai, mungkin lebih,” ujar Prabowo di Jakarta, Rabu 10 Januari 2024.
Menurutnya, hal tersebut berkaca dari di Belanda yang membutuhkan waktu 40 untuk membangun giant sea wall.
Selain membutuhkan waktu yang lama, Prabowo menyebut pembangunan giant sea wall juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Tadi kita lihat untuk fase pertama saja itu Rp164 triliun, mungkin semuanya nanti yang saya dengar semuanya itu akan memakan USD50-60 miliar, mungkin lebih,” ucapnya.
Kendati demikian, Prabowo menegaskan bahwa proyek giant sea wall harus tetap berjalan meski memakan waktu lama agar wilayah Pantura Jawa tidak tenggelam air laut.
“Ini masalahnya bukan apakah bisa atau tidak bisa, ini harus. Kalau tidak, Pantai Utara tenggelam,” tegasnya.
Tiga Fase
Pembangunan giant sea wall berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian PUPR terdapar tiga tahap atau fase.
Fase A meliputi pembangunan tanggul pantai dan sungai, serta pembangunan sistem pompa dan polder di wilayah pesisir Utara Jakarta.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama dengan pemerintah daerah sedang mengerjakan Pada Fase A.
Kemudian Fase B meliputi pembangunan tanggul laut dengan konsep terbuka (open dike) pada sisi sebelah barat Pesisir Utara Jakarta.
Pengerjaan Fase B harus sebelum tahun 2030, dengan asumsi penurunan tanah atau land subsidence tidak dapat berhenti.
Sementara Fase C meliputi pembangunan tanggul laut pada sisi sebelah timur pesisir Utara Jakarta dan harus dikerjakan sebelum tahun 2040.
Apabila laju penurunan tanah tetap terjadi setelah tahun 2040, maka pemerintah akan memodifikasi konsep dari tanggul laut terbuka menjadi tanggul laut tertutup.
Sementara itu, kebutuhan pembiayaan tanggul raksasa itu akan dipenuhi dengan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"