KONTEKS.CO.ID – Amerika Serikat (AS) tengah mengungkap kasus dugaan suap perusahaan multinasional. Ternyata, ada petinggi Indonesia di antara nama pejabat asing terduga penerima suap tersebut.
Perusahaan multinasional tersebut yakni SAP yang merupakan perusahaan perangkat lunak global berbasis di Jerman.
Korporasi itu diduga setuju untuk membayar lebih dari USD220 juta atau setara Rp3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan kasus suap tersebut.
Kementerian Kehakiman AS pada Rabu, 10 Januari 2024 mengatakan, SAP melakukan suap kepada pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.
Modusnya, memberikan uang tunai, transfer uang, sumbangan politik dan hingga barang mewah.
Penyelidikan dilakukan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
Menurut dokumen pengadilan tersebut, SAP menandatangani perjanjian yang akan menunda penuntutannya selama tiga tahun.
Dalam perjanjian itu, jaksa setuju menghapus hukuman asalkan terdakwa memenuhi persyaratan tertentu.
Dua tuduhan konspirasi berdasarkan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) akan dibatalkan di bawah perjanjian ini.
SAP pun dituntut atas dua tuduhan yakni skema pembayaran suap kepada pejabat di Afrika Selatan, dan di Indonesia.
“SAP diduga memberikan suap kepada pejabat di BUMN di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan proyek pemerintah,” kata Asisten Jaksa Agung, Nicole M. Argentieri, dari Divisi Kriminal Kementerian Kehakiman AS.
Sebagai informasi, pada 2015-2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia.
Petinggi tersebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Melansir Wall Street Journal, SEC yang melakukan penyelidikan, menemukan, selain Afrika Selatan dan Indonesia, dugaan skema suap juga melibatkan pejabat di Malawi, Kenya, Tanzania, Ghana, dan Azerbaijan.
SEC mengatakan suap tersebut melanggar FCPA, namun SAP telah setuju untuk menyelesaikan kasus yang diajukan oleh SEC dan pihak berwenang Afrika Selatan sebelum mencapai pengadilan.
Menurut Kementerian Kehakiman AS, jaksa mengapresiasi SAP atas kerja samanya dalam kasus ini.
Sementara itu, SAP juga melakukan penyelidikan internal yang memungkinkan pemerintah mendapatkan bukti investigasi, menyediakan karyawan perusahaan untuk wawancara, serta mengumpulkan dan menganalisis informasi sesuai permintaan penyelidik.
Perusahaan multinasional ini, juga disebut telah mengambil tindakan perbaikan seperti menganalisis akar permasalahan, meningkatkan kode etik dan kebijakan serta prosedur mengenai penerimaan hadiah, hingga segera mendisiplinkan seluruh karyawan yang terlibat dalam pelanggaran.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"