KONTEKS.CO.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara mengenai isu naiknya pajak hiburan 40- 75 persen.
Sandiaga memastikan adanya ruang diskusi terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan.
“Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya,” ujar Sandiaga dalam keterangannya, Selasa 16 Januari 2024.
Dia meminta semua pihak bersabar dan menggunakan kesempatan ini untuk berdiskusi guna mencari solusi yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif sekaligus membantu keuangan negara.
Sandiaga memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak. Tak hanya itu, dia memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Karena itu, ia membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi. Di antaranya kemungkinan menghadirkan insentif yang dapat meringankan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.
“Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum. Apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan, memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah,” ucap Sandiaga.
Karenanya, ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif. Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia,” tutup Sandiaga.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"