KONTEKS.CO.ID – Keputusan pemerintah menaikkan pajak bioskop dari 15 persen menjadi 25 persen akan berdampak pada rantai industri perfilman.
Ketua Umum Asosiasi Bioskop Indonesia (ABI) Andi Wijaya seperti dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024 mengatakan, kenaikan pajak akan berdampak pada seluruh rantai industri perfilman, khususnya pada harga tiket nonton.
Meski demikian, saat ini pihaknya masih melakukan kalkulasi dan evaluasi dampak kenaikan pajak terhadap keseimbangan ekonomi di bisnis bioskop.
“Kami sedang melakukan kalkulasi dan evaluasi,” katanya.
Sementara itu, aktivis konsumen, Dewi Ardhia mengatakan, potensi lonjakan harga tiket nonton akan memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menguntungkan industri, tapi juga memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Dewi.
Hal serupa juga keluar dari seorang sineas, Indra Permadi yang meminta pemerintah seharusnya mempertimbangkan kembali langkah ini.
“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, penggemar film bisa menjadi kelompok yang paling terdampak,” katanya.
Bagi pemerintah, kenaikan pajak bioskop merupakan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"