KONTEKS.CO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melakukan penyelidikan penuh terhadap insiden ledakan pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak tegas dalam menindak kejadian ini.
Bahkan bila ada kesalahan yang berujung pidana, dia meminta untuk ditindak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja,” ucap Luhut dalam keterangannya dikutip, Rabu 17 Januari 2024.
Luhut telah memberikan instruksi kepada Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan.
Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain agar tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.
“Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuh Luhut.
Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3.
Alhasil menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran Tanur.
“Selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan.
Kemudian juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.
“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” ucap Agus.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"