KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Indonesia tercatat telah memblokir 1.855 situs web selama 2023.
Ini merupakan langkah preventif dan represif guna memberantas kegiatan ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Bappebti melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang melakukan penawaran di PBK namun tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt. Kepala Bappebti, Kasan menyampaikan, kegiatan promosi, iklan, dan pelatihan PBK ilegal masih marak di Indonesia.
Mereka melakukannya melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar.
Tujuan pemblokiran ini untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang dapat muncul oleh kegiatan ilegal di PBK.
Selain itu juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang ini.
“Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab,” mengutip pernyataan Kasan, Senin, 5 Februari 2024.
Bappebti pun secara aktif melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal di bidang PBK.
Masyarakat harus berperan aktif dalam melapor ke Bappebti jika menemui penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.
“Kolaborasi antara Bappebti dan masyarakat akan menjadi kunci untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti.
Mereka juga harus tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Entitas ilegal yang ingin melakukan kegiatan usaha di Indonesia harus mengajukan perizinan kepada Bappebti, dan langkah hukum akan diambil jika ditemukan kegiatan PBK tanpa izin,” katanya.
Dia pun menekankan, jika entitas pemilik situs ilegal tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti, mereka dapat melakukan normalisasi pada situs web PBK.
Langkah ini merupakan upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi di bidang PBK,” katanya.
Bappebti menyarankan untuk mengakses situs web resmi mereka melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ untuk memverifikasi profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"