KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan persiapan pembanyaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 19 Februari 2024.
Kepada wartawan di Istana Negara, Sri Mulyani menyampaikan bahwa THR bisa langsung diproses pada 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
“Saya melaporkan pada Bapak Presiden persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 supaya bisa dieksekusi pada 10 hari sebelum Lebaran biasanya sudah dibayarkan,” katanya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan perkembangan APBN 2024, karena ada sejumlah perubahan untuk pos belanja.
“Juga mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini. Terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik” katanya.
Meski begitu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa sinkronisasi dengan pemerintahan selanjutnya, akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.
Ditegaskan Sri Mulyani kalau dirinya tetap akan mengurus soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski tidak dapat dihindari bahwa akan ada pembahasa antara pemerintah saat ini dengan yang baru.
“Nanti itu Bapak Presiden lah ya. Aku enggak lah, aku ngurusin APBN saja. Tapi, ya memang nanti kan tidak terhindarkan itu harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang,” kata Sri Mulyani.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"