KONTEKS.CO.ID – Pengajuan keanggotaan Indonesia di Organitation for Economics Co-operation and Development (OECD) sudah diterima dan siap berproses.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Tadi malam keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima untuk berproses,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 21 Februari 2024.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, jika pengajuan ini diterima, maka Indonesia akan menjadi negara ASEAN pertama yang menjadi anggota OECD.
Indonesia juga akan menjadi negara Asia yang menjadi anggota setelah Jepang dan Korea Selatan.
Jepang, Australia dan sejumlah negara lain juga membantu keanggotaan Indonesia dalam OECD.
“Saya mendapat arahan dari Pak Jokowi untuk mempersiapkan semua hal,” kata Airlangga.
Setelah ini, langkah selanjutnya yakni menunggu roadmap keanggotaan Indonesia di OECD terutama untuk diregulasi di undang-undang.
“Namun kita bisa confidence terkait perjanjian perdagangan hampir seluruhnya bisa,” katanya.
Sebagai informasi, Israel menentang keanggotaan Indonesia di OECD.
Alasannya, sikap Indonesia atas serangan militernya di wilayah otonomi Palestina di Gaza.
Selain itu, Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
OECD kerap disebut lembaga pemikir terbesar di dunia yang merekomendasikan kebijakan ekonomi bagi anggotanya.
Organisasi ini memiliki pengaruh besar terhadap pembuatan peraturan internasional, salah satunya perpajakan.
Ada sekitar 38 negara yang bergabung dalam organisasi yang berdiri pada 1961 ini.
Sebagai salah satu bukti keseriusan Indonesia ingin menjadi anggota OECD, Menteri Keuangan Sri Mulyani terbang ke kantor pusatnya di Paris pada Oktober 2023 lalu.
Di sana, dia menghadap dewan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council Mathias Cormann.
Tujuannya untuk melaksanakan tahapan masuknya Indonesia sebagai negara anggota.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"