KONTEKS.CO.ID – Pengembang properti China Redsun Properties Group mengalami gagal bayar utang.
Redsun mengalami gagal bayar pada beberapa surat utang asing sejak pertengahan 2022.
Akibatnya, sejumlah perusahaan yang memegang piutang mereka sampai mengeluarkan petisi gugatan melawan Redsun.
Mengutip dari SCMP, Kamis, 22 Februari 2024, The Bank of New York Mellon (cabang London) sudah mengisi petisi untuk Redsun.
Pasalnya, Redsun gagal membayar utang setidaknya USD228,5 juta atau setara Rp3,54 triliun.
Jumlah tersebut merupakan pokok utang sebesar USD200 juta yang jatuh tempo pada September 2023 ditambah bunga.
Gugatan terbit di Hong Kong, 14 Februari 2024 lalu. Sementara sidang gugatan, masih belum diketahui waktunya.
Pihak Redsun pun mengatakan masih meminta saran hukum terkait hal ini.
Proses hukum yang menimpa Redsun menyoroti jatuhnya perusahaan pengembang yang berbasis di Nanjing, Provinsi Jiangsu timur itu.
Perusahaan ini baru terdaftar di Hong Kong kurang dari enam tahun lalu.
Terlihat, para kreditur asing tak sabar kepada banyak pengembang China.
Pasalnya, penjualan rumah merosot setelah krisis likuiditas yang dipicu oleh kebijakan ‘tiga garis merah’ Beijing.
Kondisi itu makin buruk dengan adanya pandemi Covid-19.
Sejak pembayaran terakhir obligasi luar negeri pada April 2022, Redsun telah gagal membayar sebagian obligasinya senilai USD1,5 miliar dolar, termasuk pada bulan April dan September tahun lalu.
Mereka sampai mempekerjakan Haitong International Securities dan Linklaters sebagai penasihat eksternal pada Agustus 2022 untuk menangani kreditor.
Redsun juga mengatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pemegang obligasi untuk mencari solusi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"