KONTEKS.CO.ID – Indonesia bertekad memenuhi persyaratan-persyaratan aksesi menjadi anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dalam 2-3 tahun ke depan.
Negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini berharap dapat menarik lebih banyak investasi dan kesepakatan perdagangan dengan menjadi anggota OECD.
“Indonesia optimistis bisa menjadi anggota OECD. Indonesia telah memenuhi standar organisasi tersebut, termasuk perekonomian yang berkeadilan dan antikorupsi,” kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu, 28 Februari 2024 malam.
Pernyataan tersebut muncul setelah OECD yang beranggotakan 38 negara pada pekan lalu memutuskan untuk membuka diskusi terkait aksesi Indonesia.
“Prinsipnya bermacam-macam, relatif sama. Jadi pada dasarnya kita sudah memenuhi standarnya (OECD),” ujarnya dalam jumpa pers usai menggelar jamuan makan malam bersama duta besar 33 negara anggota OECD.
Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mengajukan keanggotaan organisasi yang berbasis di Paris ini.
Airlangga mengatakan, Indonesia akan bekerja sama dengan OECD untuk menyelesaikan dokumen peta jalan yang menetapkan syarat, ketentuan dan proses aksesi.
Lalu akan menyajikannya pada pertemuan dewan menteri OECD pada bulan Mei nanti.
Proses aksesi Indonesia akan melalui pemeriksaan yang ketat.
Semuanya akan mencakup isu-isu perdagangan, anti-korupsi, dan perubahan iklim.
“Untuk memastikan negara tersebut memenuhi standar OECD,” katanya.
OECD mengatakan tidak ada tenggat waktu untuk penyelesaian proses aksesi.
Itu karena hasilnya bergantung pada kapasitas negara untuk beradaptasi dengan standar dan praktik terbaik OECD.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"